MAROS – Dalam upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan (Selasa 05/02). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhammad Syafruddin Achmad, didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib), Nelman, serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelaporan dan Tata Tertib (Peltatib), Abdul Rasyid.
Sidak yang dimulai sejak pukul 21.30 WITA menyasar sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas. Selama pemeriksaan, petugas memeriksa kamar warga binaan secara teliti, termasuk tempat tidur, dan barang pribadi lainnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah rutin yang kami lakukan untuk melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif di dalam Lapas,” ujar Muhammad Syafruddin Achmad.
Nelman menambahkan, dalam sidak kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, ataupun alat komunikasi ilegal. “Kami bersyukur, hasil sidak kali ini menunjukkan bahwa warga binaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Kasubsi Peltatib, Abdul Rasyid, juga menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Maros dalam menjalankan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan.
Warga binaan menyambut sidak ini dengan sikap kooperatif dan memahami bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kegiatan sidak ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, baik untuk petugas maupun warga binaan, serta meminimalisir risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masa mendatang.
Lapas Kelas IIB Maros berkomitmen untuk terus menjalankan program pengawasan dan pembinaan secara konsisten demi tercapainya tujuan reintegrasi sosial bagi warga binaan.