Gowa — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperketat pelaksanaan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan para pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka dengan warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Prosedur penggeledahan dilakukan oleh petugas kunjungan dan pengamanan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesionalisme. Setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan ketat termasuk pemeriksaan dengan alat deteksi dan pemeriksaan barang bawaan secara menyeluruh. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung tentang larangan membawa benda tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa peningkatan penggeledahan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas lapas. “Kami tidak akan mentoleransi upaya-upaya penyelundupan barang terlarang. Pengamanan diperketat bukan untuk membatasi hak kunjungan, tetapi untuk melindungi semua pihak, termasuk warga binaan dan petugas,” tegas Gunawan.
Beliau juga mengajak seluruh petugas untuk konsisten dan waspada dalam menjalankan tugas serta mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan selama berkunjung. Dengan komitmen bersama, Kalapas optimis bahwa Lapas Narkotika Sungguminasa akan tetap menjadi lembaga pembinaan yang aman dan kondusif. (*)