MAKASSAR – Ketua Jaringan Aktivis Celebes, Erwin, yang juga merupakan alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi UNM yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Proyek tersebut diketahui berasal dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Percepatan Reformasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) dan APBN tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp87 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan kuat adanya praktik korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kami sangat prihatin jika dugaan korupsi ini melibatkan pimpinan tertinggi di UNM. Ini jelas mencederai nama baik almamater dan dunia pendidikan secara keseluruhan,” tegas Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya integritas lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan, objektif, dan akuntabel, agar tidak menjadi isu liar yang menyesatkan publik.
“Untuk menjaga nama baik almamater, kami mendesak Kejati Sulsel agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek-proyek di UNM. Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sebagai alumni, Erwin menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, demi menjaga marwah institusi pendidikan dan memastikan dana publik dikelola sebagaimana mestinya.
“Dana pendidikan adalah amanah rakyat. Jika itu dikorupsi, maka bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak masa depan generasi penerus,” tutup Erwin.