Makassar — Dalam rangka memperkuat sinergi dan pengembangan ekonomi koperasi di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut serta dalam kegiatan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dan Primkopasindo lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Makassar pada Rabu, 23 Juli 2025.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri tentang Pembinaan Koperasi di Lingkungan Pemasyarakatan serta sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh elemen ASN, termasuk anggota koperasi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama jajaran pengurus koperasi Lapas Narkotika Sungguminasa. Dalam penandatanganan tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa menjadi salah satu dari lima UPT yang resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga.
Dalam keterangannya, Kalapas Gunawan menyambut baik kerja sama ini dan berharap kemitraan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota koperasi.
“MoU ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari komitmen kami untuk memberikan ruang tumbuh dan sejahtera bagi anggota koperasi. Semoga kerja sama ini mendatangkan keberkahan dan mendorong semangat wirausaha di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kalapas Gunawan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, disaksikan langsung oleh perwakilan PT. Sapalindo Berdikari Niaga, pengurus Primkopasindo, serta pejabat dari UPT lainnya. Harapannya, kerja sama ini menjadi langkah awal bagi koperasi pemasyarakatan yang lebih produktif dan profesional. (*)