Maros — Lapas Kelas IIB Maros secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Jumat (1/8) pagi. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung pemulihan dan pembinaan warga binaan, khususnya pecandu dan penyalahguna narkotika.
Pembukaan program berlangsung di aula utama Lapas dan dihadiri oleh sejumlah pihak eksternal yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan program rehabilitasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Rayon Militer Kecamatan Mandai, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Wakil Kepala Polisi Sektor Mandai, serta konselor adiksi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program rehabilitasi ini merupakan langkah progresif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan produktif. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada fasilitas dan metode, tetapi juga kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
“Melalui program ini, kami ingin membekali warga binaan tidak hanya dengan keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga dengan kesadaran akan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Imran.
Program rehabilitasi ini melibatkan pendekatan Therapeutic Community (TC) yang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, dengan pendampingan intensif dari petugas serta konselor profesional. Materi yang diberikan mencakup konseling individu dan kelompok, pembinaan mental spiritual, serta penguatan karakter.
Dengan dibukanya program rehabilitasi ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani proses pemulihan secara menyeluruh, sehingga nantinya mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sehat, mandiri, dan produktif.