Takalar - Sebanyak 320 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menerima remisi dasawarsa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesi. Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan di lapangan Lapas Takalar.
Plt. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik), Murshahid menjelaskan jika ada 320 Warga Binaan mendapatkan remisi, 3 orang langsung bebas. Perolehan remisi umum didominasi kasus narkotika.
“320 warga binaan dapat remisi dengan rincian, remisi 1 bulan sebanyak 19 orang, 2 bulan sebanyak 42 orang, tiga bulan sebanyak 134 orang, 4 bulan 102 orang, 5 bulan 18 orang, dan 6 bulan 5 orang. Tiga di antaranya langsung bebas,” kata Murshahid, Minggu (17/8/2025).
Murshahid menambahkan jika, remisi dasawarsa adalah momen langka dan bersejarah sebab remisi ini diberikan hanya sekali dalam sepuluh tahun. “Besaran Remisi Dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana dengan pengurangan maksimal 3 bulan,” tambahnya.
Kepala Lapas Takalar, Mansur mengatakan jika pemberian remisi bukanlah semata-mata bentuk keringanan hukuman, melainkan penghargaan atas perubahan sikap, perilaku dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Ini adalah wujud nyata dari sistem Pemasyarakatan yang menitipberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Mansur mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi, ia berharap momentum ini digunakan sebaik-baiknya. “Gunakan momen ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, dan tetap semangat dalam menjalani sisa masa pembinaan.
Bagi yang langsung bebas, jadilah pribadi yang lebih bertanggungjawab, hindari kesalahan yang sama dan buktikan bahwa kelian mampu menjadi insan yang berguna bagi keluarga masyarakat dan bangsa,” jelas Mansur.
Terakhir, Mansur berterima kasih atas kehadiran Bupati Takalar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka selain sebagai bentuk kehormatan, juga akan menjadi motivasi yang luar biasa bagi seluruh warga binaan untuk terus berbenah diri.
“Kami mohon dukungan dan sinergi dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Warga binaan yang akan kembali ke masyarakat membutuhkan uluran tangan kita semua. Mereka membutuhkan kesempatan kedua. Mari kita sambut mereka sebagai bagian dari masyarakat, bukan sebagai mantan narapidana,” harap Mansur.