Gowa – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menjalin kerja sama dengan pihak eksternal sebagai wujud nyata komitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA Universitas Negeri Makassar (UKM MAPHAN UNM).20 Agustus 2025.
Kerja sama ini berfokus pada program penyuluhan HIV/AIDS dan penyalahgunaan napza bagi warga binaan. Program ini diharapkan mampu memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya pola hidup sehat, pencegahan penyakit menular, serta pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika.
Kegiatan penandatanganan MoU dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dengan dihadiri perwakilan kedua belah pihak. Dalam kesempatan tersebut, UKM MAPHAN UNM menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Lapas dalam menerima kolaborasi positif dari dunia kampus. Menurut mereka, edukasi kesehatan dan bahaya narkoba harus terus digaungkan termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Kerja sama ini juga menjadi sarana transfer ilmu dan pengalaman dari kalangan akademisi kepada warga binaan. Dengan metode penyuluhan yang terarah, diharapkan warga binaan tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai hidup sehat serta menumbuhkan motivasi untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyambut baik kerja sama ini. “Kami percaya bahwa pembinaan harus menyentuh seluruh aspek kehidupan warga binaan, termasuk kesehatan fisik dan mental. Melalui kerja sama ini, kami berharap Warga Binaan dapat memahami risiko HIV/AIDS serta bahaya NAPZA, sehingga lebih siap menjalani kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Melalui MoU ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan perguruan tinggi, lembaga, maupun pihak eksternal lainnya yang peduli terhadap pembinaan WBP. Kolaborasi semacam ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung tujuan pemasyarakatan, yaitu memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan di tengah masyarakat. (*)