Pangkep – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tim Rehabilitasi Pemasyarakatan, Jumat (22/8).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep ini dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo. Dalam sambutannya, Irphan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi petugas yang menangani program rehabilitasi agar pelaksanaannya berjalan optimal dan sesuai standar.
“Rehabilitasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran,” tuturnya.
Bimtek ini diikuti oleh seluruh petugas yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program rehabilitasi, mulai dari petugas layanan khusus, konselor internal hingga instruktur kegiatan harian.
Sebagai narasumber, Andi Mappaewa, Konselor Adiksi dari Lapas Narkotika Sungguminasa menyampaikan materi terkait pendekatan rehabilitasi berbasis adiksi, teknik konseling dan penguatan dukungan psikososial bagi warga binaan.
Dalam paparannya, Andi Mappaewa menjelaskan bahwa rehabilitasi di lingkungan Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga mencakup aspek psikologis, sosial dan spiritual.
“Kolaborasi yang baik antar petugas, pemahaman yang benar tentang adiksi dan konsistensi dalam implementasi program menjadi kunci keberhasilan rehabilitasi,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan tim rehabilitasi Rutan Pangkep dalam menjalankan program rehabilitasi sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang menyeluruh dan membantu warga binaan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.