Sinjai, –Rutan Kelas IIB Sinjai menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada, Selasa (26/8).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, menegaskan bahwa sinergi ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang sehat dan bebas dari narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan BNNK Bone. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi yang berkelanjutan, baik kepada petugas maupun warga binaan,” ujar Karutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Bone, La Muati juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba
Kepala BNNK Bone, La Muati, menyambut baik kerja sama ini dan berharap agar program rehabilitasi yang dijalankan di Rutan Sinjai dapat memberi dampak positif bagi warga binaan.
“Kami berharap setelah mengikuti program rehabilitasi di Rutan Sinjai, para warga binaan bisa kembali produktif, meninggalkan narkoba, serta mampu berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” ungkap La Muati.
Sebagai wujud nyata komitmen, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine bagi pegawai dan warga binaan.
Sinergi antara Rutan Sinjai dan BNNK Bone diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga melalui program-program pembinaan yang berkesinambungan, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan serta menjaga integritas pegawai. (*)