TAKALAR – Dalam rangka mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) terhadap masyarakat terorganisir maupun non terorganisir melalui program Polantas Menyapa.
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Boddia, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada Selasa (16/09/2025) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Abdul Malik, S.Sos, didampingi Kanit Kamsel IPDA Nasrullah, S.H., M.M., bersama personel AIPTU Usman dan BRIPDA Eky Febrianto.
Sejumlah aparat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Boddia turut hadir menyimak materi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kesempatan tersebut, para personel Sat Lantas memberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, hingga menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Diharapkan, kesadaran bersama ini dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polres Takalar.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Abdul Malik, S.Sos., menyampaikan pesan Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin menghadirkan polisi lalu lintas yang lebih humanis dan bersahabat. Edukasi kepada masyarakat merupakan langkah nyata untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Takalar,” ujar AKP Abdul Malik.
“Kami berharap aparat desa, tokoh masyarakat, hingga warga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah kunci terciptanya situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan terkendali demi keselamatan bersama menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.