SOROTANJURNALIS.ID- Kronologis:Tanggal 14 Februari, almarhum sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melaksanakan tugas pengawasan di TPS 006 Desa Baturappe Kec. Biringbulu Kab. Gowa
Pada saat melaksanakan pengawasan, almarhum meminta ijin kepada teman untuk pulang ke rumah beristirahat karena merasa tidak enak badan (sakit)
Almarhum sempat dibawa oleh keluarga ke puskesmas Desa Batumalonro sebelum dirujuk ke RSU Syech Yusuf Kab. Gowa pada malam kamis dan sempat dirawat selama 4 hari, kemudian hari Senin dirujuk lagi ke RSU labuang Makassar dan meninggal pada hari Selasa tanggal 20 Februari sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurut informasi dari kerabat dan teman, almarhum memiliki riwayat penyakit bawaan yang kambuh pada saat melaksanakan tugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Adapun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
nama: Ramsahas
umur: 28 tahun
agama: Islam
pekerjaan: –
alamat: Desa Baturappe Kec. Biringbulu Kab. Gowa.
Almarhum telah dimakamkan di lokasi pemakaman umum desa baturappe kec. Biringbulu kab. gowa