SOROTANJURNALIS.ID – Rupbasan Makassar – Ahmad, S.Ag., M.H., selaku Kepala Rupbasan Kelas I Makassar, pada hari ini, Kamis (22/02) menindak lanjuti arahan dan petunjuk dari Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, yang diteruskan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis lingkup jajaran Kanwil Sulsel beberapa waktu yang lalu, dimana dalam arahan dan petunjuknya tersebut, agar senantiasa mengimplementasikan 3 + 1 ( Tiga Plus Satu ) kunci Pemasyarakatan maju, yang mana salah satunya berupa tindakan antisipatif berupa Deteksi Dini dari ancaman gangguan Keamanan dan Ketertiban ( Kamtib) termasuk bencana kebakaran di lingkungan tempat kerja.
Menurut Ahmad, Kegiatan ini adalah sebuah kewajiban mutlak untuk dilaksanakan bagi seluruh petugas Pemasyarakatan baik Rutan, Lapas, maupun Rupbasan.
Pasalnya kegiatan ini guna mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya yang berpotensi mengancam kondusifitas dan aset-aset negara lainnya, termasuk Basan dan Baran terkhusus wilayah kerja di Rupbasan
Untuknya itu, didampingi langsung oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Syahruddin dan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Edy Susilo beserta staf, Kepala Rupbasan turun melaksanakan pengecekan dan pemantauan langsung kondisi real di lapangan sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang melekat.
Kegiatan diawali dari Trolling pada Gudang Tertutup dan sekitarnya, yang kemudian dilanjutkan ke Gudang Terbuka sambil memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendukung tugas keamanan termasuk Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) yang terpasang pada sudut-sudut ruangan yang strategisdan memastikan dalam kondisi baik sebagaimana fungsinya
Adapun dalam sela sela kegiatan ini Ahmad menjelaskan, “kegiatan ini sebenarnya sudah sering saya terapkan semenjak dirinya diamanahkan sebagai Kepala Rupbasan, ” Terang ahmad sambil berjalan.
Ahmad berharap kepada setiap Pejabat Strukturalnya untuk senantiasa memberikan edukasi dan motivasi kepada masing-masing stafnya untuk tetap menjunjung tinggi nilai integritas dan sikap disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan sebagai bentuk tanggung jawab seorang ASN yang profesional.