SOROTANJURNALIS.ID – Tim dari supervisi benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) Direktorat Pelayanan tahanan dan anak dan pengelolaan basan dan baran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), dipimpin oleh Akbar selaku Kapokja administrasi basan baran Ditjen Pas dan didampingi oleh Surianto selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan , Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan benda sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.
Berkunjung ke Rupbasan Kelas I Makassar dan diterima oleh Kepala Rupbasan kelas I Makassar, Ahmad.
Yang didampingi oleh seluruh jajaran pejabat dan staf Rupbasan kelas I Makassar “Dalam rangka mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024 dan sebagai wujud implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan
Maju (Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas, dan Back to Basic) khususnya di bidang Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara.
Dalam kunjungan tersebut, tim supervsisi melakukan pengkajian kegiatan yang telah dilaksanakan dan tanya jawab tentang basan baran yang ada diRupbasan kelas I Makasaar “Semoga hasil supervisi ini berguna untuk menentukan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan basan baran,” harap Ahmad.
Di akhir kunjungan, tim supervisi meninjau gudang penyimpanan serta melihat secara langsung kondisi basan dan baran yang disimpan di setiap gudang terbuka dan tertutup berdasarkan klasifikasi basan baran.