SOROTANJURNALIS.ID – Kepala Rupbasan Kelas I Makassar,*Ahmad, S.Ag., M.H., didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Syahruddin, S.H.I.*, beserta Tiga orang Staf dari subsi Administrasi dan Pemeliharaan, Yakni Sdr. Rezqy Astuty, Muh. Hasdi Said, dan Quthbi Djamil, melaksanakan koordinasi sekaligus silaturahmi dalam rangka membahas kejelasan status terhadap Benda Sitaan (Basan) berupa Kayu berbagai jenis yang telah dititipkan oleh pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sulawesi (Gakkum Sulawesi), yang tersimpan pada Gudang Terbuka Rupbasan sejak Tahun 2019.
Dalam kunjungannya Kepala Rupbasan, Ahmad beserta Tim Rupbasan diterima langsung oleh Kepala Balai Gakkum Sulawesi, *Aswin Bangun, S.Hut., M.Si.* di ruangannya dengan sangat hangat.Kegiatan koordinasi ini terlebih dahulu telah dijadwalkan jauh hari sebelumnya dengan melaksanakan komunikasi antar petugas dari kedua belah pihak secara intens, sehingga timbul kesepakatan dihari ini untuk membahas lebih jauh terkait sinergitas dan kolaborasi antara Rupbasan dan pihak Gakkum Sulawesi kedepannya.
Kepala Rupbasan,*Ahmad, S.Ag., M.H.,* memberikan apresiasi terhadap atensi dari Pimpinan dan seluruh jajaran Gakkum Sulawesi hingga berkenan memfasilitasi pertemuan ini, yang kemudian melanjutkan maksud dan tujuannya melaksanakan koordinasi hari ini, yakni membahas status lanjutan dari Basan yang dititipkan Pihak Penyidik Gakkum Sulawesi sebelumnya.
Lebih jauh, Ahmad menjelaskan bahwasanya permintaan terkait kejelasan status Basan ini didasari oleh Undang Undang yang mengatur Standart Operating Procedure (SOP) mengenai pengelolaan Basan dan Barang Rampasan Negara (Baran) demi penegakan hukum yang berkeadilan, dimana disisi lain kondisi Basan yang telah mengalami Depresiasi atau penurunan nilai barang dari kualitas dan kuantitas yang disebabkan oleh faktor alam.
Hal ini tentunya menjadi atensi khusus Kepala Rupbasan yang melandasi pertemuan ini.
Aswin Bangun sebagai pucuk pimpinan pada Balai Gakkum Sulawesi menyambut positif dan memahami kondisi ini, dan memberikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, “Kami memahami kondisi ini, dan berjanji akan segera melakukan tindakan solutif diantarnya, akan mengupayakan pengangkutan kembali Basan yang dimaksud, untuk disimpan pada Gudang Terbuka milik Gakkum, yang bertempat di area depan Kantor Gakkum, sampai ada kejelasan status hukumnya, yang kedua, rencananya
Basan tersebut akan dilakukan hibah kepada lembaga sosial atau instansi pemerintah yang membutuhkan, tentunya dengan malaksanakan pengeluaran Basan sesuai dengan SOP yang berlaku” Terang Aswin.
Aswin menambahkan, kedepannya Balai Gakkum Sulawesi rencananya akan membentuk tim khusus untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penegakan hukum dan pertukaran informasi mengenai hal-hal yang dianggap strategis dan penting untuk mewujudkan Soliditas antar APH, dan sebagai bentuk pelayanan terhadap Masyarakat, Bangsa dan Negara.
Ahmad mengapresiasi dan menyambut baik atas komunikasi dua arah yang terjalin dari kegiatan koordinasi ini, beliau berharap simbiosis ini akan menjadi salah satu acuan dan motivasi untuk meningkatkan kinerja para petugas dari kedua belah pihak untuk mencapai target masing-masing yang telah ditentukan.