SOROTANJURNALIS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari komitmennya untuk terus mengupayakan pemenuhan hak-hak warga binaan. Sidang TPP kali ini diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak-hak tertentu seperti integrasi dan sidang tamping serta hak-hak lainnya yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Maros. Kamis (06/06).
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kasi Binadik Al Baqir Selaku Ketua Tim Pengamat dan Bertindak sebagai sekertaris sidang TPP Kepala Subseski Registrasi (Kasubsi Registrasi) Bagus Ramadian Permana dan di diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (Ka.KPLP) Amri selaku PLH Kalapas, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Andi Dikman, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) Abdul Rasyid , Kepala Subseksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Gugu Alam, dan Komandan Jaga, idris Rauf serta jumlah WBP yang mengikuti sidang TPP sebanyak 32 orang.
Ketua sidang TPP, M Al Baqir menyapaikan bahwa sidang TPP merupakan dasar pengambilann keputusan.
“Sidang TPP secara umum merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan serta bentuk penilain dalam pengambilan keputusan baik itu pengusulan PB/CB hingga pengangkatan tamping karena penilainnya bersifat objektif akan tetapi apabila melakukan pelanggaran akan sangat muda untuk dilakukan pembatalan”. Ucapnya
Plh Kalapas, Amri menyampaikan evaluasi melalui sidang TPP sangatlah penting.
“Proses pembinaan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan dalam sidang TPP sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak yang diberikan memang layak diterima,” Tutup Amri
Pelaksanaan sidang TPP yang rutin di Lapas Kelas IIB Maros menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di indonesia semakin maju dan humanis,mengedepankan hak asasi manusia dan proses reintegrasi efektif bagi Warga Binaan.