Sorotanjurnalis.id – (19/12/2023) Makassar Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Syahruddin S.Hi., menerima dengan hangat rombongan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Makassar, Sdr Gito, dan Hj. ST. ROSDIANA, S.H.,menyampaikan maksud kunjungan untuk melaksanakan Stock Opname dan koordinasi Taksasi terhadap Barang Rampasan Negara yang telah memiliki putusan kekuatan tetap (Inkracht). Barang-barang seperti Motor, Alat Pompa Celup, dan Alat Pompa Air Alcon yang disimpan di gudang tertutup dan terbuka menjadi fokus evaluasi.
Bertindak sesuai SOP Rupbasan, tim Kejaksaan Negeri Makassar diawasi oleh petugas regu penjagaan saat melaksanakan Stock Opname. Proses ini dilakukan secara teliti dan transparan. Kolaborasi antara Rupbasan dan Kejaksaan Negeri Makassar menjadi langkah positif dalam menjaga integritas dan transparansi terkait barang rampasan negara.