WAJO — Bawaslu Provinsi Sulsel dan Bawaslu Kabupaten Wajo gelar pertemuan bersama puluhan awak media dalam mengawal dan ikut mengawasi hal-hal yang kemungkinan dapat memicu kecurangan pilkada yang di gelar Sabtu, (26/10) di Garden Coffee Kab Wajo
Saiful Jihad Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, dikesempatan ini menyampaikan beberapa pelanggaran yang terjadi di beberapa daerah, Saiful diantaranya mengatakan
“Terkait netralitas terhadap pihak-pihak yang seharusnya netral terhadap pilkada ini, ada kepala dinas ada kepala sekolah ada kepala camat, kepala UPT diantaranya ada yang terlapor bahkan ada vc, termasuk yang terlapor pasangan calon.
Dalam konteks gubernur kami sudah menerima 19 laporan diberbagai daerah yang laporannya dari masyarakat yang sedang dalam proses, pihak-pihak yang di duga melakukan pelanggaran terhadap penyelenggaraan pilkada
Dari 19 ini sudah ada yang diserahkan ke kejaksaan dan sementara dibuatkan penuntutan untuk di pengadilan ada di kepolisian ada di kami dan ada juga setelah dilakukan verifikasi dan secara formil dan klarifikasi mengundang pihak-pihak terlapor yang melapor dan saksi kemudian disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran pidana pemilu tetapi kemungkinan ada pelanggaran terhadap undang-undang lainnya,” ucap Saiful
Sementara Herianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo menyampaikan hal senada yang sempat kami himpun beliau mengatakan
“Ada kampanye Akbar yang maksimal dua kali di lakukan per pasangan calon.
Untuk kampanye tatap muka dan kampanye terbatas itu tidak di atur zonasinya oleh KPU sehingga para Paslon bebas berkampanye, menurut laporan Paslon ada yang berkampanye hingga pukul 01.00 malam sehingga teman-teman Bawaslu dan kepolisian melakukan pengawasan secara ketat
Selanjutnya kami dari Bawaslu Kabupaten Wajo berharap kepada teman-teman media akan ada waktu untuk berdiskusi karena harus kami akui kontribusi teman-teman media itu sangat terasa, dan sudah kami laporkan,” Ucap Herianto. *Githa Yusuf