WATAMPONE — Pada Kamis, 05 Desember 2024 pukul 09.30 wita telah dilaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian WBP yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh APH Terkait (TNI, Polri, BNN-K), serta Kepala Lapas Watampone dan Jajarannya.
Kegiatan ini dilaksanakan Menindak lanjuti Nota Dinas Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor PAS.5-UM.01.01-186 Tanggal 28 Agustus 2024 perihal Penyampaian Penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba di Perwakilan Wilayah.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Kepala Kator Wilayah menyampaikan kepada tim penggeledahan hari ini untuk tetap menjaga sikap humanis, menghargai WBP dan tanpa adanya kekerasan selama pelaksanaan penggeledahan berlangsung.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan dengan menyisir 11 (Sebelas) kamar hunian WBP yang dibantu personil Gabungan APH, TNI/Polri dan BNN-K.
Setelah melakukan penggeledahan, dilanjutkan dengan pemeriksaan Test urine bagi Narapidana yang dipilih secara acak:
– Petugas Lapas 10 Orang.
– WBP 10 Orang.
dengan hasil tes seluruhnya Negatif (-)
Adapun barang temuan pada penggeledahan pada hari ini yakni :
– Piring / gelas kaca
– Sendok besi
– Besi / kaleng
– Ikat pinggang
– Tali
– Paku
– Botol Kaca
– Mata gerinda
– Handphone
– Mesin Tatto
– Speaker aktif
– Kipas agin.
Barang temuan dari hasil penggeledahan ini Lansung di Lakukan Pemusnahan, termasuk pemusnahan barang temuan selama kurun Waktu tahun 2023-2024.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kegiatan ini dilaporkan langsung ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan pihak Lapas Kelas IIA Watampone menunggu petunjuk dan arahan.