JAKARTA — Kebijakan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengaku kecewa karena anak-anak mereka tidak dapat mendaftar melalui jalur zonasi akibat sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang saat ini tidak dapat diakses.
Keluhan ini ramai disampaikan oleh masyarakat di berbagai daerah. Mereka mempertanyakan mengapa Dapodik sebagai basis data utama pendidikan justru tidak bisa diakses saat proses PPDB sedang berjalan.
“Anak saya seharusnya masuk lewat jalur zonasi, tapi ternyata tidak terdata di sistem karena Dapodik-nya belum diperbarui. Padahal kami tinggal sangat dekat dengan sekolah,” ujar seorang orang tua siswa di Makassar.
Penutupan sementara akses ke Dapodik membuat data siswa tidak terverifikasi secara maksimal, sehingga banyak yang akhirnya tidak memenuhi syarat zonasi. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan peran dan tanggung jawab Kementerian Pendidikan.
Menteri Pendidikan? Mengapa tidak ada antisipasi saat sistem sepenting Dapodik tidak bisa diakses? Ini menyangkut nasib pendidikan anak-anak kami,” kata seorang orang tua murid di makassar dengan rasa nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Menteri Pendidikan terkait alasan teknis maupun kebijakan atas ditutupnya akses Dapodik di tengah proses PPDB.
Masyarakat berharap ada penjelasan dan solusi cepat agar hak pendidikan setiap anak tetap terjamin, khususnya melalui jalur zonasi yang menjadi harapan utama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan lokasi.