MAKASSAR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), di duga telah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
SM salah satu sumber menyampaikan, seorang tersangka yang berhasil diamankan diduga telah menyebut nama seseorang yang saat ini berstatus narapidana (napi) di Lapas Narkotika Sungguminasa.
Dari itu, beberapa polisi narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengunjungi lapas pada Jumat 14 Maret 2025 tak lain dengan dugaan pengembangan.
“Saat itu ada tangkapan dari Polres Pelabuhan Makassar sebut CP, jadi dilakukan pengembangan ke Lapas Narkotika Sungguminasa untuk cari mereka” kata SM.
Setiba di lapas, lalu polisi langsung dipertemukan dengan kedua napi tersebut guna pengembangan lebih lanjut.
“Setelah polisi tiba mereka langsung dipertemukan oleh napi yang telah disebut.” pungkasnya.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kepala satuan (Kasat) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Leni yang dihubungi sedang tidak berkantor.
Dirinya mengaku saat ini sedang sakit dan sedang tidak berkantor, ia berpesan agar segera menghubungi Kaur Bin Ops (KBO) guna konfirmasi terkait hal tersebut.
“Ada kbo saya pak, saya kebetulan sakit di rumah silahkan kita temui kbo saya” kata Leni via WhatsApp. (18/3/2025).
Sayangnya, IPDA Alkon yang ditemui di kantornya tidak mampu memberikan informasi terkait konfirmasi yang dilayangkan, menurutnya itu bukan ranahnya.
Alkon menyampaikan agar kembali berkomunikasi kasat sekaligus mengarahkan untuk menghubungi Kapolres jika ingin mendapat informasi tersebut.
“Mohon maaf pak untuk itu saya tidak bisa memberikan berkomentar pak karena saya disini cuma apa dan itu harusnya dikonfirmasi saja langsung ke Kasat atau Kapolres langsung jika ingin mendapatkan infonya. mohon maaf saya tidak bisa” ujar Alkon yang ditemui di ruangannya.
Gunawan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum mampu menjawab hingga berita ini ditayangkan.(Tim)