SOROTANJURNALIS.ID -;Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dipimpin oleh Indra Jaya Ali beserta tim, melaksanakan evaluasi di Rupbasan Kelas I Makassar. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Rupbasan Kelas I Makassar menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.00 WITA di aula terbuka Rupbasan Kelas I Makassar ini diawali dengan penayangan video profil dan paparan yang disampaikan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Makassar. Paparan tersebut mencakup enam area perubahan yang menjadi fokus dalam pembangunan ZI.
Ketua Tim TPI, Indra Jaya Ali, memberikan tanggapan atas paparan tersebut dengan beberapa catatan penting. Pertama, beliau menyarankan agar video profil Rupbasan Kelas I Makassar lebih banyak menampilkan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah pembangunan ZI untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai progres yang telah dicapai.
Selain itu, inovasi yang dikembangkan di setiap area perubahan haruslah berdampak positif dalam meningkatkan pelayanan di Rupbasan Kelas I Makassar. Indra Jaya Ali juga menekankan bahwa semua inovasi yang dilakukan harus dimulai dari analisis risiko dalam Manajemen Resiko Rupbasan Kelas I Makassar, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mampu meminimalisir risiko dan meningkatkan efisiensi.
Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Rupbasan Kelas I Makassar siap untuk meraih predikat WBK dan WBBM, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.