Masamba – Sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pemulihan dan pembinaan Warga Binaan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba laksanakan assesmen rehabilitasi pemasyarakatan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo yang mengirimkan dua orang tenaga Asesor/Konselor, Rafika, S.Tr.Keb dan dr. Kusman Jaya Sahir. (31/07/2025)
Proses asesmen menggunakan formulir IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor). Formulir ini digunakan untuk mengumpulkan informasi mengenai data diri, riwayat penggunaan narkoba, kondisi medis, serta aspek sosial dan hukum pasien.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita- selesai yang diawali dengan arahan dan penguatan dari Kepala Rutan Kelas IIB Masamba dan tenaga Asesor/Konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo kepada Tim Rehabilitasi Rutan Masamba.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, dalam arahannya menyampaikan bahwa program rehabilitasi merupakan wujud nyata perhatian negara dalam membantu Warga Binaan pulih dari penyalahgunaan narkotika.
“Program ini bertujuan untuk mendukung proses pemulihan Warga Binaan dari ketergantungan narkoba dan saya berharap dengan adanya program rehabilitasi ini dapat mengembalikan fungsi sosial mereka, serta membentuk kembali jati diri agar nantinya mampu berperan aktif dan produktif di masyarakat”. Ujarnya
Sementara itu, tenaga Asesor/Konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo ibu Rafika, S.Tr.Keb menyampaikan bahwa kegiatan asesmen menjadi dasar penting untuk menyusun rencana terapi individual yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing Warga Binaan.
“Dari hasil asesmen ini akan menjadi dasar untuk menyusun rencana terapi individual yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing Warga Binaan”. Jelasnya
Senada dengan hal tersebut, dr. Kusman Jaya Sahir berharap peserta rehabilitasi sosial dapat mengikuti assesmen dengan baik dan tertib serta menjawab semua pertanyaan dan pernyataan dalam proses assesmen dengan sebenar-benarnya.
Melalui program ini, diharapkan para Warga Binaan dapat meraih pemulihan yang menyeluruh serta semangat untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Program rehabilitasi ini juga diyakini mampu menjadi landasan dalam membentuk generasi yang bebas narkoba di dalam lapas/rutan.