GOWA — Setelah menerima laporan dari masyarakat, Personel Polsek Manuju Polres Gowa segera merespons untuk membantu warga memadamkan api yang membakar 1 (Satu) Unit Travo Listrik Milik PT. PLN (Persero) UPL. Malino yang berada di depan rumah warga, Sabtu (08/02/2025) pukul 15.00 Wita.
Berawal ketika Sdra. MUH. YUSUF DG. TINRI selaku Sekertaris Desa Moncongloe mendengar suara ledakan langsung mengecek ke depan rumahnya dan melihat Travo Listrik yang berada di Tiang Listrik mengeluarkan kepulan asap dan kobaran api. Kemudian MUH. YUSUF DG. TINRI menghubungi Personel Polsek Manuju untuk meminta bantuan, dan selanjutnya Personel Polsek Manuju berkoordinasi dengan PT. PLN (Persero) UPL. Malino.
“Dengan gerak cepat petugas Kepolisian mendatangi TKP dan langsung membantu memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api (Apar),
Tidak lama kemudian Pihak PT. PLN (Persero) UPL. Malino tiba dilokasi kemudian melakukan perbaikan jaringan listrik yang sempat padam, “pungkas Kapolsek.