SOROTANJURNALIS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar menerima dan memfasilitasi kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Selayar dan tim dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Selayar, Kamis (13/06).
Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Selayar. Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk warga binaan sejak diputuskan sampai sesudah warga binaan tersebut meninggalkan Lapas / Rutan.
Pengawasan dan pengamatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan putusan tersebut sesuai dengan yang dikehendaki dalam vonisnya.
Hakim pengawas memastikan langsung keadaan warga binaan sejauh mana pengaruh pembinaan di Rutan Selayar bagi perkembangan warga binaan itu sendiri. Selain untuk pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusrati menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan dan pengamatan yang telah dilakukan kepada warga binaan Rutan Selayar. Harapannya pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Selayar memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan.