SOROTANJURNALIS.ID — Jumat (29/8/2025) – Dugaan praktik mafia solar ilegal di Kabupaten Maros kembali memantik sorotan publik. Nama Ilham, tersangka kasus penyelewengan BBM bersubsidi, disebut-sebut masih bebas menjalankan aktivitas meski status hukumnya belum tuntas.
Warga di wilayah hukum Polsek Bantimurung mengaku resah karena Ilham yang sempat mendapat penangguhan penahanan, justru kembali beroperasi mengedarkan solar ilegal.
“Seharusnya Polres Maros segera bertindak menahan Ilham. Jangan sampai masyarakat menduga bahwa dia akan lepas dari jeratan hukum. Apalagi dia sudah tersangka dan malah mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, turut menegaskan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum.
“Kapolres Maros jangan jadi macan ompong menghadapi mafia solar. Kalau seorang tersangka bisa kembali beroperasi setelah penangguhan, itu jelas melemahkan wibawa hukum. Polres harus segera menahan Ilham agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Ismar.
Ia mengingatkan, mafia solar bukan sekadar merugikan negara, tetapi juga merusak sistem distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, bahkan punya bukti video di lapangan. Kalau masih dibiarkan, masyarakat akan menganggap aparat tutup mata. Ini bahaya, karena akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Maros,” tambahnya.
Dari pihak kejaksaan, Jaksa Diofanto menjelaskan bahwa berkas perkara Ilham memang sudah dilimpahkan penyidik, namun masih dalam tahap penelitian.
“Untuk sekarang masih tahap penelitian berkas. Kebetulan kemarin ada kekurangan, jadi kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Maros, Wawan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih merampungkan
kelengkapan berkas sesuai petunjuk jaksa.
“Untuk sementara, berkas perkara Ilham memang ada beberapa petunjuk yang harus kami lengkapi. Jadi masih proses. Kalau informasi lebih lanjut, silakan datang ke kantor untuk mendapat keterangan resmi,” jelas Wawan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM bersubsidi. Ia sudah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Saya sudah perintahkan, tindak tegas mafia solar. Jangan ada yang main-main atau coba-coba melindungi. Kalau ada anggota yang terbukti ikut bermain, akan saya tindak keras,” tegas Irjen Rusdi Hartono.
Tidak hanya itu, Lidik Pro Maros juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan melakukan bersih-bersih di internal Polri, khususnya di jajaran Polres Maros.
“Kalau ada oknum nakal yang membekingi mafia solar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus sikat habis. Jangan biarkan citra kepolisian rusak hanya karena segelintir aparat yang bermain mata dengan pelaku,” tegas Ismar.
Kini, semua sorotan publik tertuju pada Polres Maros. Instruksi Kapolda Sulsel dan desakan langsung ke Kapolri menjadi ujian besar, apakah Polres Maros berani menindak tegas mafia solar dan anggotanya yang nakal, atau justru membiarkan dirinya tercap sebagai “macan ompong” di hadapan mafia BBM bersubsidi.