Gowa – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan Kajian Fiqih Ibadah Rutin yang digelar setiap hari Rabu pukul 09.00 WITA di Masjid Al-Ikhsan. Pada kesempatan kali ini, pembahasan difokuskan pada materi Fiqih Tayammum, yaitu bersuci dengan menggunakan debu, permukaan tanah, atau benda yang suci ketika air tidak tersedia.20 Agustus 2025
Kegiatan ini dipandu oleh staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Muh. Arifai, selaku pemateri. Ia menjelaskan bahwa tayammum merupakan salah satu bentuk keringanan (rukhshah) yang diberikan Allah kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah.
“Salah satu bukti bahwa Allah itu memudahkan kita dalam ibadah adalah ketika masuk waktu shalat dan tidak ada air untuk berwudhu, maka boleh diganti dengan tayammum menggunakan debu atau permukaan benda yang suci,” jelas Arifai dalam kajian tersebut.
Peserta kajian adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) muslim, khususnya mereka yang mengikuti program rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP semakin memahami ilmu fiqih dasar yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam lapas maupun setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kajian ini. “Pembinaan keagamaan adalah bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Dengan kajian rutin seperti ini, kami berharap warga binaan dapat semakin meningkatkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Kajian rutin ini menjadi salah satu sarana pembinaan kepribadian bagi WBP, sekaligus upaya Lapas Narkotika Sungguminasa dalam memperkuat pembinaan keagamaan guna membentuk pribadi yang lebih taat, berakhlak, dan siap berintegrasi kembali ke lingkungan sosialnya.