SOROTANJURNALIS.ID – Kepala Rupbasan Makassar Menerima Kunker Dari Tim Pemulihan Aset Kejagung Republik IndonesiaRupbasan Tim Pengendalian Eksekusi dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE) di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dipimpin oleh Sri Suhartini, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait eksekusi Basan dan Baran di Rupbasan Makassar.
Kepala Rupbasan, Ahmad. S.Ag., M.H., menerima kunjungan tersebut bersama Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Syahruddin,S Hi. beserta stafnya, Kegiatan dimulai dengan sinkronisasi data Basan dan Baran yang disimpan di Gudang Penyimpanan Rupbasan Makassar.
Rosdiana, S.H., M.H., Kasi P3BR Kejari Makassar, memberikan pendampingan kepada Tim dari Kejagung untuk memantau Basan Baran yang disimpan di Gudang Terbuka dan Tertutup. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas antara berbagai lembaga hukum demi terwujudnya pembangunan hukum yang berkeadilan.