MAKASSAR, 4 Agustus 2025 — Terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 2 Makassar, Kepala Sekolah Andi Muli, S.Pd., M.Pd. menyatakan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan saat awak media Sorotan Publik bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi SMPN 2 Makassar guna melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung.
“Betul, saya sudah di periksa, baik oleh pihak Kejati maupun Dinas Pendidikan,” ungkap Andi Muli dalam pertemuan bersama media.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan pelaksanaan program seragam gratis berupa baju putih dan biru yang disebut-sebut belum sepenuhnya terealisasi. Menurut kepala sekolah, seragam gratis tersebut memang disediakan oleh pemerintah, namun pendistribusiannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, pihak media Sorotan Publik menegaskan bahwa kunjungan mereka bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjalankan tugas jurnalistik guna menjaga keberimbangan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, tim media juga menyampaikan bahwa mereka telah melaksanakan konfirmasi secara objektif dan menyatakan bahwa saat ini tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan atau sorotan khusus terhadap SMPN 2 Makassar.
Sebagai catatan, munculnya berita yang menyanggah laporan awal dari Sorotan Publik oleh media Jejak Terkini Online juga menjadi perhatian. Tim Sorotan Publik menyatakan terbuka untuk berdiskusi langsung dengan pihak Jejak Terkini guna menjaga integritas dan etika jurnalistik.
Penulis safri