SOROTANJURNALIS.ID – Klinik Pengayoman Lapas Kelas IIA Watampone Memperoleh Sertifikat Akreditasi Klinik dengan Pencapaian Paripurna, Kamis (30/5/24)
Sertifikat Akreditasi ini diperoleh Setelah Melalui Penilaian Langsung dari Lembaga Akreditasi LAFKI
Tahapan Kegiatan Penilian Akreditasi meliputi:
a. Penyambutan oleh Kalapas
b. Briefing Harian,Klarifikasi,dan Masukan.
c. Melakukan telusur sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan di lingkungan Klinik Pengayoman.
d. Melakukan telusur fasilitas
e. Penyusunan Laporan (Rapat Internal Tim Ketua, Tim Surveior untuk Exit Conference)
d. Acara Penutupan/Exit
Kegiatan Akreditasi Klinik Pengayoman pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone sebagai tindak lanjut dari Permenkes RI No. 34 tahun 2022 tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat, klinik, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi
Melalui kegiatan ini diharapkan Klinik Pengayoman menjadi Fasilitas Kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan yang medepankan peningkatan mutu kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien
Kepala Lapas Pemasyarakatan Kelas llA Watampone Saripuddin Nakku mengucapkan terima kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini yg berjalan dengan lancar dan sukses