SOROTANJURNALIS.ID – Kepala Rupbasan Kelas I Makassar beserta para pejabat dan para jajaran staf Rupbasan Kelas I Makassar menerima kunjungan Kepala Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI “Gusti Ayu Putu Suwardani” beserta tim. Dalam rangka kunjungan memonitor peningkatan kualitas pelayanan publik yang berprinsip HAM di Rupbasan Kelas I Makassar
Kedatangan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukun dan HAM beserta tim disambut hangat oleh Ka.Rupbasan dan seluruh jajaran pejabat serta staf Rupbasan Kelas I Makassar. Mereka siap untuk menunjukkan komitmen Rupbasan Kelas I Makassar dalam meningkatkan standar pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Selama kunjungan, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM “Gusti Ayu Putu Suwardani” bersama tim secara teliti memeriksa setiap aspek pelayanan publik di Rupbasan Kelas I Makassar. Diskusi intensif terjadi, dengan tujuan untuk mengidentifikasi area-area yang dapat ditingkatkan dalam hal integrasi prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Gusti Ayu Putu Suwardani dan timnya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen dan upaya yang telah ditunjukkan oleh Rupbasan Kelas I Makassar dalam memajukan pelayanan publik yang berprinsip HAM. Mereka berharap kunjungan ini akan memberikan dorongan tambahan dalam memastikan bahwa hak-hak masyarakat selalu dihormati dan dilindungi dalam setiap interaksi dengan institusi pemerintah.