MAROS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros kembali melakukan panen sawi hasil dari program pembinaan kemandirian yang dijalankan di dalam lapas bersama dengan para warga binaan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Sebagai bagian dari 13 Program Akselerasi, pembinaan kemandirian melalui sektor pertanian ini berkontribusi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih produktif. Program ini mencakup penguatan pelatihan keterampilan bagi warga binaan, optimalisasi sumber daya yang tersedia di dalam lapas, serta peningkatan sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung keberlanjutan pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, memberikan apresiasi atas upaya Lapas Kelas IIB Maros dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang bernilai ekonomi.
“Kegiatan ini sangat positif dalam membentuk warga binaan yang lebih mandiri dan siap berkontribusi ketika kembali ke masyarakat. Program pembinaan berbasis kemandirian seperti ini sejalan dengan program nasional dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lapas. Harapannya, keterampilan yang mereka peroleh dapat menjadi bekal untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” ujar Rudy.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, yang turun langsung dalam kegiatan panen, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan warga binaan yang mandiri dan produktif.
“Pembinaan berbasis kemandirian ini tidak hanya mengajarkan keterampilan, tetapi juga nilai-nilai disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab. Kami ingin warga binaan memiliki kesiapan mental dan keterampilan yang dapat membantu mereka untuk hidup mandiri setelah bebas,” kata Imran.
Hasil panen sawi kali ini memiliki kualitas yang baik. Sebagian dimanfaatkan untuk kebutuhan internal Lapas, sementara sisanya dipasarkan ke masyarakat sekitar. Keuntungan dari hasil penjualan akan digunakan untuk mendukung keberlanjutan program pembinaan bagi warga binaan.
Program pertanian ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Maros dalam menciptakan pembinaan yang tidak hanya bersifat pembekalan keterampilan, tetapi juga sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih maju, produktif, dan berorientasi pada rehabilitasi sosial.(*)