Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual, berdasarkan surat edaran Nomor: WP.23.PAS.6-UM.01.01-98. Apel ini digelar serentak secara nasional dan diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural (16/06).
Pelaksanaan apel dimulai pukul 09.00 WITA dan bertempat di Selasar Lapas Narkotika Sungguminasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 11 Juni 2025 mengenai penguatan koordinasi dan semangat kolektif di masa transisi kelembagaan.
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya menyukseskan masa transisi kelembagaan sesuai SKB 2024, serta penerapan efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis juga menjadi fokus utama, bersama dengan peningkatan indeks reformasi birokrasi dan etos kerja CPNS.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan Menteri. “Kami siap menjalankan amanat dengan penuh integritas. Budaya pelayanan prima dan efisiensi akan terus kami dorong di Lapas Sungguminasa. Kami juga terus memperkuat sinergi internal dan akan membina CPNS agar menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang lebih bersih dan melayani,” tegasnya.
Kegiatan apel ini menjadi momentum penting untuk membangun semangat kolaborasi nasional dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. (*)