Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan Sidang Tim Pertimbangan Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (15/9/2025) di Ruang Sidang Lapas Palopo. Kegiatan ini membahas usulan program pembinaan dan pemenuhan hak-hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP dengan dihadiri sekretaris, anggota, serta pihak terkait lainnya. Dalam sidang tersebut, sebanyak 30 orang warga binaan diusulkan untuk memperoleh program integrasi, dan 13 orang lainnya diajukan untuk mengikuti pembinaan lanjutan berupa Asimilasi luar tembok.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua TPP yang menekankan pentingnya musyawarah dalam menentukan kelayakan usulan program pembinaan. Selanjutnya, Sekretaris TPP memaparkan data identitas, catatan disiplin, serta perkembangan pembinaan kepribadian dan kemandirian dari masing-masing warga binaan.
Para anggota TPP kemudian memberikan pertimbangan dan masukan, yang dilanjutkan dengan diskusi serta pengambilan keputusan secara mufakat. Hasilnya, dari 30 orang yang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi, sebanyak 28 orang disetujui, sementara 2 orang lainnya ditunda. Adapun 13 orang yang diusulkan untuk program asimilasi luar tembok seluruhnya disetujui.
Plt. Kepala Lapas Palopo, Herman Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan sidang berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. “Hasil sidang ini akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagai bentuk komitmen Lapas Palopo dalam menjalankan pembinaan secara transparan dan berkeadilan,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya Sidang TPP ini, diharapkan program pembinaan dan integrasi dapat terus berjalan efektif, sehingga warga binaan mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.