Masamba – Momen Penuh Haru dan bersejarah sebanyak 11 (sebelas) orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Warga Binaan yang mendapatkan amnesti langsung merasa terharu dan sujud syukur ketika petugas pelayanan tahanan menyampaikan bahwa mereka mendapatkan amnesti dan langsung bebas hari ini. (02/08/2025)
Penyerahan amnesti tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Masamba, pada hari sabtu 02 Agustus 2025 yang dilaksanakan secara serentak bersama seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang atas pertimbangan kemanusiaan, politik, atau kepentingan nasional tertentu. Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tercatat sebanyak 1.178 narapidana dari seluruh Indonesia menerima amnesti, termasuk sebelas orang dari Rutan Masamba.
Pemberian amnesti mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan ruang rehabilitasi dan pemulihan sosial kepada Warga Binaan yang dinilai layak mendapatkan pengampunan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muharram, mengatakan dari sebelas Warga Binaan penerima amnesti di Rutan Masamba, tiga orang sebelumnya telah berada di luar Rutan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
“Sebanyak 11 (sebelas) orang Warga Binaan Kami yang mendapatkan Program Amnesti, 3 (tiga) orang sudah bebas melalui program PB dan CB. Sementara itu, 8 (delapan) orang Warga Binaan lainnya yang masih menjalani pidana di Rutan Masamba langsung dinyatakan bebas hari ini setelah menerima dokumen resmi dan menyelesaikan prosedur administrasi sesuai standar operasional yang telah ditentukan”. Jelasnya
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa proses pelaksanaan amnesti ini dilakukan dengan prinsip akuntabel, transparan tanpa dipungut biaya apapun.
“Kami berharap Warga Binaan dapat memaknai pemberian amnesti bukan hanya semata mata pembebasan tetapi ini menjadi tanggung jawab moral untuk taat hukum dan menjalani hidup secara lebih baik”. Ujarnya
“Kami juga memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemberian amnesti kepada Warga Binaan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis)”. Tambahnya
Sementara itu, salah satu Warga Binaan yang mendapatkan program amnesti merasa terharu dan bersyukur atas apa yang didapatkan.
“Kami merasa terharu dan bersyukur karena telah diberikan amnesti. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta Kepala Rutan Masamba beserta jajaran atas pembinaan dan pelayanan yang telah diberikan kepada kami”. Ungkapnya