GOWA — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Unit Turjawali Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (12/8/2025) di wilayah hukum Polres Gowa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Aiptu Murtala Kadir bersama Dantim 2 Aipda Bachtiar. Saat melaksanakan patroli di Jalan Inspeksi Kanal Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, petugas mencurigai seorang pemuda yang berhenti di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit katapel (busur), dua buah anak panah, serta satu unit sepeda motor.
Pemuda tersebut beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif dalam mencegah aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Cahyadi.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.