SUNGGUMINASA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melakukan penggeledahan rutin pada Senin malam, (07/10) sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.15 hingga 21.30 WITA, dengan fokus pada blok hunian AB dan BA.
Penggeledahan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Sudirman Azis bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Fadil Zuriat Mubarak, pejabat struktural lainnya beserta Staf JFT/JFU.
Tim berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, di antaranya pisau carter, sendok, piring kaca, botol parfum, hanger besi, cermin, paku, kabel, alat cukur rusak, dan gunting kuku.
Kegiatan yang berlangsung di kamar hunian Blok AB kamar 5 dan 7 serta Blok BA kamar 9 dan 10 ini berjalan aman dan tertib.
Kasi Adm Kamtib, Sudirman Azis menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari program deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan di dalam lapas. “Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan tertib. Penggeledahan ini adalah bentuk langkah preventif yang terus kami laksanakan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif,” ujarnya.
Barang-barang hasil penggeledahan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dan dilaporankan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.