TAKALAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Galesong Selatan kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat melalui metode problem solving. Pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 19.20 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Pa’rasangang Beru Aipda Syamsuadi, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Gal-Sel Ipda Suandi Hasban, S.H. serta pemerintah desa, melaksanakan mediasi penyelesaian konflik terkait persoalan utang piutang yang sebelumnya nyaris memicu tindak pidana pengancaman.
Konflik ini bermula dari penagihan utang oleh istri korban, Lelaki Sandi Arifin (33), kepada pelaku, Lelaki Rahman Dg. Limpo (72), di Dusun Bontokanang, Desa Pa’rasangang Beru, Kecamatan Galesong. Namun, penagihan tersebut justru berujung pada tindakan agresif. Pada Selasa malam (29 Juli 2025), pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam dan melontarkan ancaman terhadap keluarga korban.
Beruntung situasi tidak berkembang menjadi kekerasan fisik karena cepat dilerai oleh warga dan keluarga pelaku. Menyikapi laporan dari pihak korban yang datang ke Polsek Galesong Selatan keesokan harinya, pihak kepolisian segera mengambil langkah persuasif.
Bhabinkamtibmas bersama Kanit Reskrim dan pemerintah desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak di ruang Reskrim Polsek Gal-Sel untuk dilakukan mediasi dan mencari solusi damai.
Proses problem solving inipun membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan tidak akan ada lagi tindakan ancaman dari pelaku dan utang sebesar Rp7.000.000 akan diselesaikan sesuai kesepakatan.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang, serta mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara bijak dan damai tanpa kekerasan.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Jamaluddin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat personel Polsek Gal-Sel,
“Problem solving merupakan salah satu pendekatan utama kami dalam menyelesaikan persoalan warga secara humanis. Kami terus dorong anggota di lapangan untuk menjadi fasilitator damai dalam setiap konflik sosial. Masyarakat juga kami harapkan tidak ragu untuk melibatkan kepolisian jika ada persoalan, agar tidak berujung pada pelanggaran hukum.” ujar Kasi Humas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Galesong Selatan menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial dan penyelesai masalah masyarakat secara konstruktif.