Makassar- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan skrining terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Klinik Dr. Saharjo Rutan Makassar, Sabtu (19/7)
Kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan program rehabilitasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 ini, dimana tujuan dari skrining ini adalah untuk mengetahui riwayat penggunaan obat-obatan terlarang yang pernah digunakan oleh calon peserta program rehabilitasi Pemasyarakatan Rutan Makassar, yang selanjutnya akan dijadikan penilaian dalam pertimbangan dan penentuan peserta rehabilitasi.
Tahap pertama ini peserta yang telah di skrining Napza akan di lanjutkan dngan Assesmen Awal sebanyak 100 orang, Assesmen ini dilakukan dengan berkolaborasi dngan BNNP, IKAI dan Juga konselor Internal yang berasal dari Rutan Makassar dan LPN
Kami sampaikan bahwa program rehabilitasi Pemasyarakatan dilaksanakan untuk membentuk Warga Binaan sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Untuk itu, yang menjadi peserta rehabilitasi sosial harus semangat dan disiplin mengikuti program-program dan berbagai kegiatan, karna ini semua untuk diri sendiri,” dr Wahidah Jalil
Selalu Koordinator Klinik Rutan Makassar.
“ Skrining dan assessment calon peserta program rehabilitasi Rutan Makassar ini menggunakan metode wawancara dengan formulir ASSIST. Melalui penilaian skor akan ditetapkan peserta dengan resiko derajat sedang ke tinggi untuk selanjutnya mengikuti assessment rehabilitasi dengan pemilihan kategori masuk rehab 15 hari, 30 hari, 90 hari “ Andi Musmiati. (*)