PORTAL — Operasi penggeledahan mendadak yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare pada Jumat malam (1/8/2025) berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengatakan operasi yang dimulai pukul 21.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Jerry, bersama tim gabungan yang terdiri dari Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkantib), Kepala Regu Pengamanan (Ka Rupam), petugas piket, jajaran pengamanan, serta 2 personel Bhabinkamtibmas.
Penggeledahan difokuskan pada Blok Delima, tepatnya kamar 9 hingga kamar 14. Operasi yang berlangsung tertib, aman, dan terkendali ini berhasil mengungkap berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
“Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan terkendali,” ungkap Marten.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 unit handphone, beberapa kabel charger handphone, gunting, pisau hasil modifikasi, paku, dan sejumlah barang lain yang berpotensi mengganggu kamtib.
Marten menegaskan bahwa seluruh barang hasil sitaan akan ditangani sesuai prosedur. “Barang-barang hasil penggeledahan akan disita, diperiksa untuk didalami lebih lanjut dan dimusnahkan,” jelasnya.
Operasi penggeledahan rutin seperti ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus memastikan proses pembinaan terhadap WBP dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Lapas Kelas IIA Parepare sendiri merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang bertugas melaksanakan pembinaan terhadap narapidana dan tahanan.