MAROS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait penguatan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (27/2).
Dalam arahannya, Dirjenpas, Mashudi, menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa peran Pemasyarakatan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan yang bermartabat bagi warga binaan.
“Setiap petugas Pemasyarakatan harus memahami bahwa tugas kita bukan sekadar menjaga, tetapi juga membina. Layanan yang transparan, humanis, dan berorientasi pada hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama,” tegas Mashudi.
Selain itu, Mashudi juga menekankan pentingnya optimalisasi Dapur Sehat Pemasyarakatan guna memastikan makanan bagi warga binaan berkualitas, higienis, dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan apalagi memasuki bulan suci Ramadan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mulai melakukan persiapan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, termasuk pelaksanaan kegiatan sosial dan peningkatan layanan Pemasyarakatan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, turut menyampaikan terkait penyediaan extrafooding selama Ramadan dan pemanfaatan Wartelsuspas bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan arahan yang diberikan.
“Kami siap menjalankan setiap kebijakan yang telah disampaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di lapas. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Imran.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk jajaran pejabat struktural dari Lapas Maros. Diharapkan, melalui arahan ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.(*)