Makassar – Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Pengamanan yang diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, serta memastikan penerapan standar keamanan di lingkungan rutan berjalan sesuai prosedur. kamis (28/8)
Bertempat di Aula Ruang Rapat Rutan Makassar, kegiatan yang dilaksanakan melalui via zoom meeting, Sosialosasi ini membahas terkait adanya tiga keputusan terbaru Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan ketertiban, Nomor PAS-45.PR.01.03 tahun 2025 tentang Standar Penindakan dan Penegakan Disiplin serta nomor PAS-44.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pemulihan Gangguan keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai dinamika yang dapat memengaruhi stabilitas rutan.
Dengan sinergi yang kuat, Rutan Makassar berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berlandaskan prinsip humanis.
Selain itu, jajaran Rutan Makassar didorong untuk lebih adaptif dan responsif dalam menghadapi berbagai potensi risiko, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan. Pengamanan bukan semata soal menjaga pintu dan tembok, melainkan juga tentang membangun rasa aman bagi seluruh warga binaan, petugas, serta masyarakat sekitar.